assalamu'alaikum sobat blogger ^^
kembali lagi bersama saya ferisma ima si bbuing bbuing. . (apa lagi ntu?) ntah,saya juga ngga tau Hhehe #gubrakk! :D
Oke next,
gimana sobbat blogger ibadah ramadhan malam ini?? semoga lancar yaa :D
Bagi yang tidak,gimana liburannya?? saya harap semoga berkesan :) :D
by the way,
di tengah malem ini,sobat blogger mungkin ada pertanyaan yang mengusik di benak sobat blogger masing-masing. . ada apa tengah malem begini saya online?
kalau ada yang bertanya seperti itu,maka jawaban saya begini. .
malam ini saya baru tersadar..
rasannya seperti saya terjatuh dari tempat tidur ketika saya sedang tidur dengan nyaman,santai,dan pulasnya. .sangat syok dan mecetarkan otak saya :D (baca ala syahrini) ya,saya baru sadar kalau saya sudah kelas 3 SMA,ya kelas Senior akhir di SMA. .dan selanjutnya,itu adalah pilihan hak kita masing-masing,mau lanjut sekolah atau berkerja. . .kalau pada diri saya sendiri saya bertekad dengan kuat dan tulus dari hati yang paling dalam demi keluarga agama dan negeri ini,saya harus lanjutkan sekolah saya ke jenjang yang lebih tinggi (#jeddderrrrr) *suara kilat yang menyambar-nyambar* hhhh. .dramatis sekali. .
*tepokkin jidat* hari udah malam. .ferisma sadarlah.. ini saatnya untuk fokouss!
ehemmm ehmmm. .
baiklah sobat blogger,jika kondisi sudah seperti ini. . saya bener-bener bingung musti masuk Ke PTN Mana. . jurusan apa? dan di mana?
sebenernya kalau perencanaan jurusan itu seharusnya sudah di tentukan jauh sebelum kelas 3 SMA ,hanya saja saya yang lalai akan hal ini. .mohon jangan ditiru tingkah seperti ini. .
dan,jujur. .saya sangat gelisah dengan semua dilema yang selalu melintas di pikiran saya,rasa takut tak sedikit yang muncul di benak saya.. takut salah ambil jurusan,takut nyesel Salah pilih masuk PTN,dan banyak lagi. dan tentunya jika hal itu terjadi,pastinya akan berdampak pula dengan kehidupan saya selanjutnya.. .:(
maka,saya selalu berusaha untuk ikhtiar. .
terus berusaha untuk rutin melaksanakan shalat tahajud
dan melakukan shalat istikharah.
yang dua udah saya kerjakan,dan yang ketiga sambil terus mencari informasi. .saya juga akan berbagi informasi yang saya dapat tentang shalat istikharah ini. .
baiklah,langsung saja. .
Defenisi shalat istikharah
Solat Sunnat IstikharahSolat ini dilakukan untuk
mendapatkan petunjuk, terutama bila seseorang dalam keraguan memutuskan mana
yang terbaik diantara dua perkara yang diragukan. Jika timbul keraguan dalam
hati untuk memilih atau mengambil keputusan dalam sesuatu perkara, contohnya:
apakah aku harus menolak atau menerima? Keraguan makin terasa, keputusan tidak
dapat dipastikan setelah melihat masing-masing ada kelebihan dan keburukannya.
Oleh yang demikian, hendaklah menyerahkan pada Yang Maha Kuasa untuk memilihnya. Sebelum seseorang mengambil keputusan ia dianjurkan solat istikharah dua rakaat.
Dengan mengharapkan agar ditunjukkan Allah untuk mendapatkan pilihan yang terbaik.
Jika keraguan masih mempengaruhi fikiran untuk menentukan pilihan,
ulangilah solat istikharah dan membaca doanya, walaupun pengulangan sampai 7 kali berturut-turut. Selepas itu, bertawakkal kepada Allah, pilihlah salah satu daripadanya, ambillah yang mana arah ‘hati’ lebih cenderung setelah berdoa. Jangan menimbulkan lagi keraguan, yakinlah bahawa itu adalah pilihan terbaik dari yang Maha Kuasa.
Oleh yang demikian, hendaklah menyerahkan pada Yang Maha Kuasa untuk memilihnya. Sebelum seseorang mengambil keputusan ia dianjurkan solat istikharah dua rakaat.
Dengan mengharapkan agar ditunjukkan Allah untuk mendapatkan pilihan yang terbaik.
Jika keraguan masih mempengaruhi fikiran untuk menentukan pilihan,
ulangilah solat istikharah dan membaca doanya, walaupun pengulangan sampai 7 kali berturut-turut. Selepas itu, bertawakkal kepada Allah, pilihlah salah satu daripadanya, ambillah yang mana arah ‘hati’ lebih cenderung setelah berdoa. Jangan menimbulkan lagi keraguan, yakinlah bahawa itu adalah pilihan terbaik dari yang Maha Kuasa.
Jangan merasa kecewa andai ternyata dalam keputusan
yang dipilih menimbulkan keinginan yang tidak disukai. Ingatlah bahawa ini
adalah yang telah digariskan pada azali yang tidak dapat dielakkan, besar
kemungkinan mengandungi hikmah, membawa kebaikan dimasa akan datang, hendaklah
tetap mempunyai husnuz-zan kepada Allah.
Tata Cara Shalat Istikharah
Tata cara solat istikharah lebih kurang sama dengan
solat subuh, Hanya niatnya saja yang berlainan, iaitu berniat solat istikharah.
dilaksanakan sebelum tidur ataupun setelah bangun tidur. Sangat baik dilakukan
sesudah lewat tengah malam disaat sunyi, supaya hati lebih khusyuk dalam
mengemukakan permohonan kepada Allah. Solat ini sangat peribadi sifatnya. Sebab
itu harus dikerjakan sendirian. Solat ini tidak memakai azan atau iqamah.
Lafaz niat:-
Ushalli Sunnatal Istikharaati Rak’ataini Mustaqbilal
kiblati,ada’an Lillahi Ta’aala
Sahaja Aku sembahyang sunnat istikharah 2 rakat
menghadap kiblat tunai kerana Allah
Ta’ala
Rakaat pertama-
Baca surah Al-fatihah dan surah Al-kafirun
Rakaat kedua-
Baca surah Al-fatihah dan surah Al-ikhlas
Selepas salam, bacalah doa yang disarankan dalam
istikharah.
Dalam berdoa sebaiknya menyebutkan permintaan yang
ingin diberikan petunjuk oleh Allah s.w.t. misalnya: “Ya Allah,
jika hal ini….(sebutkan namanya)”
Doa istikharah
Setelah selesai solat, berdoa seperti yang dianjurkan
oleh Rasulullah SAW:
Allaahumma inni astakhiiruka bi’ilmika, wa astaqdiruka
biqudratika wa as aluka min fadhlikal azhiim. Fa innaka taqdiru wa laa aqdiru,
wata’lamu wa laa a’lamu, wa anta allaamul ghuyuub.
Allaahumma inkunta ta’lamu anna haadzal amra khairun
lii fii diinii wama’aasyii wa ‘aaqibati amrii, ‘aajili amrii wa aajilihi
faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma baarikliifiihi. Wa inkunta ta’lamu anna
haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibatu amrii ‘aajili
amrii wa aajilihi fashrif annii washrifni ‘anhu waqdur liyal khairahaytsu kaana
tsumma ardhinii bihi, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir
Artinya:-
“Ya Allah, aku memohon petunjuk memilih yang baik
dalam pengetahuanMu, aku mohon ditakdirkan yang baik dengan kudratMu, aku
mengharapkan kurniaMu yang besar. Engkau Maha Kuasa dan aku adalah hambaMu yang
dhaif. Engkau Maha Tahu dan aku adalah hambaMu yang jahil. Engkau Maha Mengetahui
semua yang ghaib dan yang tersembunyi.
Ya Allah, jika hal ini (***) dalam pengetahuanMu
adalah baik bagiku, baik pada agamaku, baik pada kehidupanku sekarang dan masa
datang, takdirkanlah dan mudahkanlah bagiku kemudian berilah aku berkah daripadanya.
Tetapi jika dalam ilmuMu hal ini (***) akan membawa
bencana bagiku dan bagi agamaku, membawa akibat dalam kehidupanku baik yang
sekarang ataupun pada masa akan datang, jauhkanlah ia daripadaku dan jauhkanlah
aku daripadanya. Semoga Engkau takdirkan aku pada yang baik, sesungguhnya
Engkau Maha Kuasa atas setiap sesuatu.”
Nah,bagaimana dengan CARA, WAKTU, NIAT & DO’A/BACAAN SHOLAT ISTIKHARAH
YANG BENAR? : “Sholat Istikhoroh” untuk jodoh maupun urusan lain | Bolehkan do’a
Istikharah dengan bahasa Indonesia? | Bolehkah do’a Istikhoroh tanpa Sholat
dulu? | Apakah hasil sholat Istikharah harus dalam bentuk “mimpi” atau hati
yang mantap?
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan
kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian
menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib
kemudian berdo’alah:
Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika
wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru
wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub.
Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa
ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa
yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru
syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili
amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu
kaana tsummar dhiniy.”
(Ya
Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan
kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu
sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui,
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau
mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan
kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa
nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah
padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini
buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau
bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan
jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun
adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda:
“Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)
Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.
Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.
Penjelasan
ringkas:
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang sangat lemah, mereka sangat membutuhkan bantuan dari Allah Ta’ala dalam semua urusan mereka. Hal itu karena dia tidak mengetahui hal yang ghaib sehingga dia tidak bisa mengetahui mana amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan mana yang akan mendatangkan kejelekan bagi dirinya. Karenanya, terkadang seseorang hendak mengerjakan suatu perkara dalam keadaan dia tidak mengetahui akibat yang akan lahir dari perkara tersebut atau hasilnya mungkin akan meleset dari perkiraannya.
Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam mensyariatkan adanya istikharah, yaitu permintaan kepada Allah agar
Dia berkenan memberikan hidayah kepadanya menuju kepada kebaikan. Yang mana doa
istikharah ini dipanjatkan kepada Allah setelah dia mengerjakan shalat sunnah
dua rakaat.
Allah Ta’ala berfirman:
Allah Ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ. وَهُوَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Dan
Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada
pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka
persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan
(dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada
Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan
di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kalian
dikembalikan.” (QS. Al-Qashash: 68-70)
Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)
Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)
Shalat istikharah termasuk dari shalat-shalat sunnah berdasarkan
kesepakatan para ulama. Al-Hafizh Al-Iraqi berkata -sebagaimana dalam Fath
Al-Bari (11/221-222), “Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat
wajibnya shalat istikharah.”
Faidah:
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.
Maka
urusan yang
butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua
amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan
lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.” Maka janganlah
sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu
beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia
atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya.
Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya
perkara yang mulia.”
Berikut beberapa permasalahan yang sering ditanyakan
berkenaan dengan istikharah:
1.
Apakah boleh istikharah dengan doa selain doa di atas atau dengan bahasa
Indonesia?
Jawab:
Jabir bin Abdillah“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana
beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.
Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.
Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya maka dia
tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap sedang
berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin Abdillah bin
Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)
2.
Apakah boleh langsung berdoa dengan doa di atas tanpa melakukan shalat
sebelumnya?
Jawab: Wallahu a’lam, yang nampak
bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa
mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut
dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada
Allah.
Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.
Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.
Imam
An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan shalat
karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”
3.
Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk
semua shalat sunnah dua rakaat?
Jawab: Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan
shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika
seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah
(menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung
berdoa setelahnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan
shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan
(menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai
istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).”
(Fath Al-Bari: 11/221)
Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.
Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.
4.
Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat
istikharah?
Jawab:
Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam
jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di
dalamnya.”(Umdah Al-Qari`: 7/235)
Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.
Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.
5.
Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah
buku?
Jawab:
Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin
untuk menghafalnya.
Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)
Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)
6.
Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?
Jawab:
Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang
terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah
ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh
mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan
secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya
sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak
berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul
masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.
Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)
Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)
7.
Apa yang dia lakukan setelah istikharah?
Jawab: Sebelumnya butuh diingatkan
bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari
kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai
pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia
melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan
nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.
Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)
Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.
Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,
Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)
Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.
Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,
“Jika seseorang sudah shalat istikharah dua rakaat
untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia mengerjakan urusan yang dia
ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam mengerjakan urusan itu ataukah
tidak, karena pada urusan tersebut terdapat kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak
tenang dalam mengerjakannya.” Dan beliau juga berkata, “Karena dalam hadits
(Jabir) tersebut tidak disebutkan adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat
Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206) Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak
disebutkan bahwa hendaknya dia mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam
mengerjakannya, wallahu a’lam.
Karenanya,
termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa: Siapa
yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa hingga mendapatkan mimpi yang
baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil
tatkala dia menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.
8.
Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan
urusan yang tadinya dia sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh
mengulangi shalat istikharahnya?
Jawab: Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:
1. Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.
Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.
2. Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.
Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).
1. Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.
Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.
2. Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.
Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).
9.
Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?
Jawab:
Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa
dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini
shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada
waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga
malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.
Demikian beberapa penjelasan dan pertanyaan serta pembahasannya yang saya dapat dari berbagai sumber,bagi sumber mohon maaf sya tidak mencantumkan alamatnya.. karena ada beberapa kesalahan teknis. . bagi sobat blogger yang ingin bertanya atau berpendapat boleh sampaikan dalam kolom komentar pada blogger ini..
semoga allah memberikan petujuknya kepada kita semua,dan apa yang kita pilih menjadi pilihan yang terbaik bagi kita.. amin amin ya rabb,sekian dari saya,terimakasih ^^ wassalamu'alaikum :))
How to make money from online casinos without a doubt - Work
BalasHapusThis article will teach you how to make money from online casinos without a doubt. How to งานออนไลน์ Make Money from Online Casinos Without a doubt.